oleh

Zone Ex Infinity Jebus Diduga Kangkangi Aturan, Praktik Judi Terselubung Beroperasi Terang-Terangan di Tengah Pasar

banner 468x60

 

Provinsi Bangka Belitung.

banner 336x280

PARITTIGA, BABEL – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan kembali mencuat di Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Sebuah tempat permainan bernama Zone Ex Infinity yang berlokasi di kawasan pasar Jebus, tepatnya di sekitar GM Mart, diduga beroperasi secara terbuka tanpa hambatan berarti, meskipun menuai keresahan warga. (Jumat/27/03/2026)

 

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di lokasi tersebut berjalan lancar, bahkan terkesan tanpa pengawasan. Sejumlah pemain tampak leluasa memainkan permainan meja ketangkasan jenis “ikan-ikan” yang kerap dikaitkan dengan praktik judi terselubung.

 

Yang menjadi sorotan, keberadaan seorang perempuan yang disebut sebagai humas berinisial R, diduga berperan sebagai penghubung antara pengelola dengan pihak luar, termasuk media dan aparat. Dalam interaksi dengan tim, yang bersangkutan sempat menyebut akan menghubungi seseorang yang diduga sebagai pengendali utama operasional, yang dikenal dengan nama Acen.

 

Tak lama berselang, tim juga mengaku sempat ditawari sebuah amplop yang disebut sebagai “titipan”, yang kuat diduga sebagai upaya untuk meredam pemberitaan. Tawaran tersebut secara tegas ditolak.

 

Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, aktivitas tersebut telah berjalan sejak awal Maret dan tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan. Hal ini memicu kemarahan warga, mengingat aktivitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga norma sosial dan agama.

 

“Aok bang, waktu puasa kemarin tetap jalan. Laki saya sempat ke sana, sampai ribut kami di rumah gara-gara itu,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Keberadaan tempat tersebut di tengah kawasan padat penduduk semakin memperparah situasi. Warga menilai aktivitas ini bukan lagi terselubung, melainkan sudah berlangsung secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap penindakan hukum.

 

“Kenapa tidak ada tindakan? Ini jelas meresahkan dan seolah dibiarkan,” keluh warga lainnya.

 

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan penertiban. Masyarakat mendesak agar aparat segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang berada di balik operasionalnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolsek Jebus, belum mendapatkan respons.

 

Tim media menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari aparat berwenang, demi menjawab keresahan masyarakat yang kian meluas. (Red/adm)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *